Sektor : EPK. Ketentuan ini mencabut aturan sebelumnya yaitu POJK Nomor 1/POJK. keuangan yang dilakukan oleh Penerbit melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Pengawasan market conduct, dengan POJK nomor 6 tahun 2022. Otoritas Jasa Keuangan - Pengertian, Makalah, Peran, Tujuan & Struktur : OJK adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Hal ini sangat kuat agar OJK lebih kuat lagi dalam melakukan pengawasan market conduct bagi pelaku jasa keuangan. hak tanggungan, hak gadai, atau hak jaminan terhadap barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran. produk maupun kelembagaan. Pasal 6 Huruf a Komunikasi dengan. Q Bagaimana PUJK menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan? A Laporan. 18. Salah satu tujuan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dalam melakukan kegiatan dalam sektor jasa keuangan. Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang produk keuangan yang dipilih sejelas-jelasnya. 04 / 2014 tentang prinsip mengenal nasabah oleh penyedia jasa keuangan di sektor pasar modal dengan rahmat tuhan yang maha esa dewan komisioner otoritas jasa keuangan, menimbang : a. keseluruhan bentuk perlindungan yang dapat dilakukan oleh OJK terhadap konsumen dan masyarakat adalah berupa sejumlah regulasi yang ditetapkan OJK terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK yaitu perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank9. 15. Adapun tujuan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan adalah agar keseluruhan kegiatan jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan. Dari hampir 20. SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR /SEOJK. Fintech peer to peer lending. 9 No. Menurut Paul ada beberapa hal yang perlu disoroti dalam Rancangan Peraturan OJK tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. Ketentuan anyar pengganti POJK Nomor. Apakah bank yang. OJK adalah lembaga yang mempunyai fungsi, wewenang, dan tugas dalam mengatur, mengawasi, memeriksa, serta melakukan penyidikan terhadap aktivitas jasa keuangan yang ada di Indonesia dan bersifat independen. TENTANG. 270 atau 47,03 persen yang masuk kategori berat. REPUBLIK INDONESIA. Akta Kesepakatan adalah dokumen tertulis yang memuat kesepakatan hasil pemberian Fasilitasi yang bersifat final dan mengikat bagi Konsumen dan PUJK. PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 /POJK. 07/2013 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN I. Perlindungan konsumen yang difasilitasi OJK dapat berupa tindakan pencegahan kerugian konsumen, pelayanan pengaduan konsumen dan pembelaan hukum (lihat Pasal 28 s. Jakarta, 24 Januari 2017. Seri buku ini diharapkan dapat meningkatkan indeks literasi dan inklusi tersebut. Perbankan syariah saat ini diawasi oleh. Khusus pengaduan terkait pinjaman online ilegal. Berikut di antaranya. Memberikan edukasi atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya. 07/2013. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Produk Bank adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank dalam bentuk penyelenggaraan produk, layanan, dan/atau jasa sebagaimana dimaksud dalam. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu melakukan penelitian dengan menggunakan peraturan-peraturan dan literature terkait. go. integritas; b. Otoritas Jasa Keuangan. 1. Sejarah OJK adalah. Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diberlakukan mulai 1 Januari 2013. SubSektor : Peraturan Lainnya. Hal ini adalah salah satu fungsi utama dibentuknya lembaga OJK, yaitu demi mewujudkan keuangan inklusif untuk masyarakat Indonesia dengan perlindungan konsumen yang sudah terpercaya. Sasaran Yang dimaksud dengan sasaran ini adalah target prioritas yang ingin dicapai terhadap program yang akan. PERLINDUNGAN KONSUMEN DI. AFPI menetapkan bahwa jumlah total biaya pinjaman tidak melebihi suku bunga flat 0. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) kedua yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2016 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 29,66% da. Sejak 2019 hingga Oktober 2021, setidaknya ada 19. Pengawasan sektor keuangan Indonesia, termasuk Pasar Modal dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya, agar pelayanan terhadap konsumen lebih efektif, cepat dan responsif terhadap setiap. Huruf b Yang dimaksud dengan “penciptaan skema” adalah PUJK menciptakan skema produk dan/atau layanan jasa keuangan yang dapat dijangkau oleh Konsumen. Pengelola Statuter adalah orang perseorangan atau badan hukum yang ditetapkan OJK untuk melaksanakan kewenangan OJK sebagaimana. Artinya, dalam menjalankan tugasnya, OJK terbebas dari campur tangan suatu pihak tertentu yang bisa mengganggu tanggung jawabnya. 01/2016 Tentang Layanan . BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan: 1. Jakarta, 14 Maret 2023. peningkatan kompetisi pasar BUS dan UUS yang terkait dengan perlindungan asuransi terhadap agunan yang dapat diperhitungkan sebagai pengurang Penyisihan Penilaian Kualitas Aset (PPKA). Tugas OJK – Otoritas Jasa Keuangan atau biasa dikenal oleh banyak orang dengan singkatan OJK adalah lembaga independen yang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan, seperti lembaga perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan lainnya. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud dengan: 1. e. c. 8 Tujuan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas pengawasan secara fundamental dilakukan terhadap bank adalah: 1. 07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, Otoritas. Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dengan fungsi lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidika n dalam sektor jasa keuangan. 07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, konsumen pengguna jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi mendapatkan payung hukum atas pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang oleh undang-undang diberikan kewenangan yang sangat luas yaitu pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan. ” Lex et Societatis 3, no. (2016). Lestari, Otoritas Jasa Keuangan: Sistem Baru Dalam Pegaturan Dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, (Jakarta:Jurnal Dinamika Hukum, Vol. Di mana, peran OJK adalah menetapkan setiap pengaturan serta melaksanakan pengawasan yang meliputi beberapa hal. Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan,. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, danHUMAS POLRES BOGOR. A Konsumen dapat menyampaikan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan baik secara fisik melalui media yang telah disediakan maupun disampaikan secara elektronik melalui Sistem Pelayanan Konsumen Terintegrasi Sektor Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan sebuah lembaga otonom yang bebas dari campur tangan para pihak lain yang memiliki tugas, fungsi, serta wewenang pengaturan, pemeriksaan, pengawasan, dan penyidikan terhadap semua bagian dalam jasa keuangan pada sektor perbankan, pasar modal, serta juga sektor jasa. yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai pengawas Bank dan Bapepam-LK untuk. Seluruh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) wajib mematuhi aturan tersebut. Di sisi lain, aspek perlindungan konsumen juga menjadi hal yang wajib diperhatikan oleh Bank bagi nasabah yang. 3 (2015). UMUM Pasal 4 UU OJK menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan jasa keuangan di dalam sektor jasa keuangan. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan ( “UU OJK”) menyatakan: Otoritas Jasa Keuangan, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud. Apa yang dilakukan Bank BHI atau KCBLN yang telah memiliki rencana. perlindungan terhadap risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme; dan k. 05/2020 TENTANG. Visi OJK adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar. 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Pasal 1 nomor 1. (3) Bank wajib. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Untuk sektor pasar modal, OJK mempunyai tugas pada sektor modal diantaranya adalah dengan melaksanakan seluruh manajemen dalam krisis pasar. 07/2020 TENTANG LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN, Menimbang : a. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi. Mata pelajaran ini bertujuan membuat peserta. dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai peningkatan literasi keuangan di sektor jasa keuangan bagi Konsumen dan/atau masyarakat. Lifepal berusaha untuk. Aturan wajib rekam ini merupakan salah satu beleid perlindungan konsumen yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK. Sebagai lembaga independen, OJK bebas dari intervensi dan campur tangan pihak lain. TUGAS DAN FUNGSI OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM. 6. Penjelasan proses pengawasan dan pengembangan Bank Perkreditan Rakyat dijabarkan melalui contoh kasus pada tiga Bank Perkreditan Rakyat yang bermasalah. E-Licensing ; Daftar Lembaga Berizin. OJK mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk memberikan informasi tentang produk atau layanannya dengan akurat,. yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. 3. UMUM. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Latar Belakang. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN. Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Prinsip Keseimbangan antara tumbuh kembangnya sektor jasaOleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan dibentuk melalui amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi: “tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga sektor jasa keuangan yang independen dan dibentuk dengan Undang-Undang”. Contoh perlindungan yang dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terhadap konsumen adalah Melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011. Otoritas Jasa Keuangan yang menyatakan bahwa OJK melakukan pelayanan pengaduan konsumen meliputi memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha di lembaga jasa keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. penjelasan dan penjabaran mengenai tujuan Otoritas Jasa Keuangan serta proses pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam mengembangkan Bank Perkreditan Rakyat. Berikut merupakan ringkasan dari isi Undang. Maksimum bunga sebulan, dengan ketentuan ini, adalah 24% (asumsi sebulan 30 hari). d 30 UUOJK). . Lembaga Jasa Keuangan adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan di sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa. c. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasaan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dikatakan bahwa pemerintahMenetapkan : PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN. Yang dimaksud dengan penyelesaian secara damai adalah penyelesaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersengketa (pelaku usaha dan konsumen) tanpa melalui pengadilan atau badan penyelesaian sengketa konsumen dan tidak bertentangan dengan Undang-undang ini. 6. Tugas dan Kewenangan OJK. Layanan dari Fintech dengan skema peer to peer lending (P2P Lending) dan juga crowd funding menjadi alternatif sumber pembiayaan, yang walaupun belum menjadi jaminan lebih murah tetapi setidaknya lebih mudah. Metode yang. 5 POJK ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK. wawancara dan data2. Kiki juga menambahkan ada lima hal utama. Pelaku Usaha Jasa Keuangan, yang selanjutnyaPerlindungan Hukum Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Penyelenggara Layanan Urun Dana Berbasis Efek Berdasarkan POJK Nomor 16/POJK. Lembaga negara ini dibentuk berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011. adalah kegiatan yang dapat dilakukan oleh Perusahaan Pergadaian untuk memasarkan produk-produk jasa keuangan antara lain, reksadana, asuransi mikro,. 4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan sebuah lembaga otonom yang bebas dari campur tangan para pihak lain yang memiliki tugas, fungsi, serta wewenang pengaturan, pemeriksaan, pengawasan, dan penyidikan terhadap semua bagian dalam jasa keuangan pada sektor perbankan, pasar modal, serta juga sektor jasa keuangan non-bank seperti. Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, mengatakan pengaduan paling banyak terkait restrukturisasi kredit yang. 2 (2015). 07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. memperkuat upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Pelaku usaha jasa. Untuk itu, debitur Fintech P2PLKedua, perlindungan hukum yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan bentuk Pencegahan, dapat dilakukan dengan layanan informasi, edukasi, dan adanya semacam intelegent yang aktif mencari. Pengertian Otoritas Jasa Keuangan Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Pasal 1 Ayat 1 menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan selanjutnya disingkat OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan,7. bahwa dalam rangka menciptakan industri pasar modalcepat , kompleks dan dinamis di sektor jasa keuangan, upaya penguatan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat dan penyelar asan regulasi dan kebijakan baru di sektor jasa keuangan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK. -UNDANG TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN. pdf. Tugas dan wewenang OJK. Beberapa hal yang menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan diantaranya pengawasan sektor jasa keuangan yang terintegrasi (konglomerasi), praktik perlindungan Konsumen yang sama di semua sektor jasa keuangan, tindakan yang mencerminkan moral hazard dan belum optimalnya perlindungan Konsumen sektor jasa keuangan. Pengertian Konsumen dalam UU Perlindungan Konsumen adalah Konsumen Akhir. Dalam pengaturannya, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang digunakan untuk memberikan kepastian hukum dan regulasi pada jasa keuangan. Kata kunci: Perlindungan konsumen, jasa keuangan, perlindungan konsumen jasa keuangan, otoritas jasa keuangan * Dikembangkan dari Makalah Seminar yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Bekerjasama dengan Hukumonline. Perlakuan yang adil 3. Regulasi tersebut dapat berupa pengaturanBentuk perlindungan hukum represif terhadap korban dari perusahaan investasi ilegal yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi adalah dengan memberikan sanksi. Tugas dan Fungsi. pihak ketiga di luar PUJK dalam transaksi keuangan yang dilakukan oleh Konsumen. 02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri financial technology (). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6/POJK. Melalui berbagai regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan, Otoritas Jasa Keuangan bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan konsumen serta memberikan. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu melakukan penelitian dengan menggunakan peraturan-peraturan dan literature terkait. Lembaga Jasa Keuangan adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan di sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Sementara dikutip dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2020) karya Irsyadi Zain dan Y. bahwa salah satu tujuan dibentuknya. “Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan Pasca Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK. 2. Literasi Keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2013 menunjukkan masih rendahnya pemahaman dan pemanfaatan produk dan/ atau layanan produk jasa keuangan. 07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, konsumen pengguna jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi mendapatkan payung hukum atas pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 1 angka 2 UU 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yaitu bahwa di dalam kepustakaan ekonomi dikenal istilah konsumen akhir dan konsumen antara. Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan disebutkan tujuan OJK agar keseluruhan kegiatan sektor jasa keuangan mampu melindungi konsumen antara lain di. POJK No 31/POJK. Nomor Regulasi : 31/POJK. 28. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. 3, hlm. 1. Fasilitator adalah pegawai Otoritas Jasa Keuangan yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan Fasilitasi. OJK adalah lembaga yang sudah berdiri sejak 16 Juli 2012 lalu. Oleh karena itu, OJK akan mengatur regulasi yang berkaitan dengan perlindungan. 03/2017 TENTANG. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK. Otoritas. Ketua DK OJK Mahendra Siregar dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa hal kaitannya dengan tugas dan kewenangan OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan pada bulan Agustus 2022. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan dibidani berdasarkan kesepakatan dan diamanatkan oleh UU, nyatanya sampai dengan 2002 draft pembentukan Otoritas Jasa Keuangan belum ada, sampai akhirnya UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI) tersebut direvisi, menjadi UU No 24 2004 yang menyatakan tugas BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. 1. BAB I . Dengan segala kewenangan, tugas, dan tanggung jawabnya, OJK menjamin kredibilitas dan kepatuhan jasa keuangan terhadap aturan yang berlaku. OJK memiliki fungsi untuk membuat sistem pengaturan dan pengawasan di seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan, seperti di investasi reksa dana , saham, dan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6/POJK. Secara kelembagaan, Bapepam-LK bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan, karena Bapepam-LK berada di bawah naungan Kementrian Keuangan, sedangkan Otoritas Jasa Keuangan bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau masyarakat. Bank adalah bank umum sebagaimana dimaksud. bahwa untuk menyikapi perkembangan sektor jasa keuangan yang kompleks dan dinamis sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK. 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Undang-Undang No. 07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, perlu. 07/2013 tanggal 6 Agustus 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013 Nomor.